Sanitasi Limbah Buruk, Dapur MBG Bisa Ditutup Sementara

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan resmi menggandeng tiga Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menerapkan pengelolaan limbah ramah lingkungan. Ketiga dapur yang menjadi pilot project itu adalah Pangkalan Ciputat, Babakan Reuma, dan Cigugur BTN, yang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan DLH.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut pengawasan DLH terhadap 74 dapur MBG yang tersebar di kabupaten. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH, Beni Setiawan, S.Hut., menegaskan pengelolaan limbah menjadi syarat kelanjutan operasional program MBG agar upaya terpenuhinya gizi tidak diikuti degradasi lingkungan.

“Program pemberian gizi harus sejalan dengan tanggung jawab lingkungan. DLH menggandeng tiga dapur ini agar praktik pengelolaan limbah menjadi contoh bagi yang lain,” ujar Beni di Dinas LH. Pada (15/10/2025) .

Pihaknya menekankan dua aspek teknis yang harus dipenuhi: pengelolaan limbah cair melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau sistem setara, serta pengelolaan limbah organik menjadi produk bernilai melalui konsep ekonomi sirkular. Menurut Beni, satu dapur MBG dengan kapasitas besar dapat menghasilkan limbah cair signifikan hingga dari ribuan porsi per hari sehingga IPAL menjadi kebutuhan mutlak.

“Satu dapur yang memasak ribuan porsi tanpa pengolahan limbah yang baik berisiko mencemari sungai dan saluran air. Kami tidak menoleransi pembuangan langsung ke badan air atau pendirian fasilitas di sempadan sungai,” tegasnya.

Beni juga menegaskan standar higienitas pangan sebagai bagian dari persyaratan. Setiap dapur wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan memastikan tenaga dapur tersertifikasi untuk meminimalisir risiko keracunan makanan. Beni mengancam akan memberikan sanksi tegas, termasuk penutupan sementara, bila terbukti terjadi kasus keracunan yang dikonfirmasi melalui uji laboratorium.

Sebagai solusi pemanfaatan limbah, MoU mengatur pilot project pengolahan sisa makanan menjadi pakan maggot dan kompos—dua produk yang dinilai potensial mendukung ketahanan pangan lokal sekaligus mengurangi volume sampah. Beberapa dapur percontohan telah memulai uji coba dan menyiapkan fasilitas pengolahan internal sesuai panduan teknis DLH.

DLH menyatakan akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala, serta membuka pendampingan teknis bagi dapur-dapur yang belum memenuhi standar. Pendampingan meliputi desain IPAL skala menengah, pelatihan hygiene-sanitation, dan pembentukan skema kemitraan untuk pengolahan limbah organik.

Sebagai catatan, meski tiga dapur sudah menandatangani MoU, Beni mengingatkan bahwa komitmen tersebut harus diikuti aksi nyata dan investasi perbaikan fasilitas. “MoU adalah awal; yang paling penting adalah implementasi di lapangan. DLH akan menilai kepatuhan secara objektif,” ujarnya.

DLH berharap pendekatan kolaboratif ini mendorong seluruh pengelola 74 dapur MBG mengikuti jejak tiga percontohan sehingga program pemberian gizi bagi masyarakat tetap berjalan berkelanjutan tanpa mengorbankan kualitas lingkungan.