Begini Cara Industri Migas Kurangi Emisi Karbon

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya menekan emisi karbon dari berbagai sektor. Tidak hanya di sektor kelistrikan, kini pemerintah juga fokus menekan emisi karbon di sektor minyak dan gas (migas).

Saleh Abdurrahman, Staf Ahli Menteri ESDM, mengatakan untuk menekan emisi karbon di sektor migas, Lemigas Kementerian ESDM dan Institut Teknologi Bandung (ITB) tengah mengkaji penggunaan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS).

“Kami mengkaji dan memahami CCS dan CCUS,” paparnya dalam acara “2nd Pre-Event of the IPA Convex 2021”

Selain itu, upaya lainnya yang dilakukan yaitu melalui kerja sama dengan luar negeri, baik bilateral dan multilateral, juga dilakukan. Menurutnya, Jepang bahkan akan membantu RI mengenai teknologi CCS dan CCUS ini.

“Sebentar lagi akan terapkan skema di sektor migas. Sektor migas akan terus mainkan peran penting pembangunan ekonomi nasional. Industri ini akan terus berkembang,” paparnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah memiliki target produksi minyak 1 juta barel per hari (bph) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030 mendatang. Tujuannya tak lain untuk memenuhi kebutuhan energi domestik dan ketergantungan pada impor.

“Di saat bersamaan industri migas perlu implementasi emisi rendah karbon untuk kurangi gas rumah kaca (GRK) dan eksplorasi kemungkinan harga karbon di Indonesia,” tuturnya.

Lalu, kapan teknologi CCS dan CCUS di sektor migas akan diperkenalkan? Menjawab hal tersebut, menurutnya saat ini Direktur Jenderal Migas masih melakukan persiapan. Diharapkan, secepatnya dilakukan pertemuan untuk membahas hal ini.

“Bisa buat beberapa adjustment, penyediaan isu ter-update mengenai aturan karbon, share (bagi hasil) antara pemerintah dan industri migas saat menerapkan carbon pricing,” ucapnya.

 

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/