Bahan makanan mengandung bahan kimia berbahaya kembali ditemukan beredar bebas di Pasar Wates.
Hal itu terkuak dalam operasi pengawasan bahan makanan yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY, Senin (2/7/2018).
Pada operasi itu, BPOM DIY menguji sampel 43 jenis bahan makanan dari belasan pedagang.
Hasilnya, 14 jenis di antaranya dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya yakni pengawet formalin dalam enam sampel ikan asin teri dan pewarna tekstil Rhodamin B dalam delapan sampel kerupuk.
Petugas selanjutnya langsung melakukan penyitaan terhadap bahan makanan tersebut dan mendata keterangan dari pedagang bersangkutan.
“Kandungan bahannya bisa membahayakan kesehatan manusia apabila dikonsumi. Maka itu, kami lakukan penyitaan,” jelas Kepala BPOM DIY, Sandara MPL.
Diduga produksi barang-barang makanan berkandungan bahan kimia berbahaya itu sebagian besar berasal dari luar wilayah DIY.
Pihaknya akan bekerjasama dengan lembaga terkait di Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk mengusut rantai peredarannya.
Sementara itu, pedagang yang kedapatan menjual bahan makanan berbahan berbahaya itu diberi penjelasan mengenai cri-ciri bahan makanan berformalin dan diberi pengarahan agar tidak mengambil barang tersebut.
“Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi jualan barang tersebut lagi,” kata Sandra.
Seorang pedagang yang turut menjual ikan asin berformalin, Adi Kisnoto mengaku membeli ikan tersebut dari seorang sales pada sebulan lalu sebanyak lima kilo dengan harga Rp90.000. Ia mengaku tidak tahu jika bahan makanan tersebut mengandung zat pengawet berbahaya.