Saat ini pemerintah akan melakukan PSBB (pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk mencegah penyebaran covid-19. mentri kesehatan Terawan Agus Putranto menandatangahi keputusan mentri Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020 yang menjadi dasar hukum PSBB
PSBB ini akan dilakukan pada tanggal 10 april hingga 14 hari. Dan ditangerang sendiri akan mulai dari tanggal 12 april 2020. banyak yang terdampak dari PSBB ini antara lain angkutan umum, mobil pribadi dan motor. PSBB ini tidak ada larangan kendaran untuk berkegiatan seperti biasa. namun yang di batasi adalah jumplah penumpang. jadi dalam satu mobil tidak bisa menggangkut 5 atau lebih penumpang.
sedangkan untuk motor dianjurkan tidak membawa penumpang orang.
Dengan adanya PSBB ini memungkinkan menurunnya polusi udara. Dan juga dapat menekan jumlah penularan virus Covid-19. dengan menurunnya polusi maka sangat baik dan cocok untuk melakukan kegiatan di luar ruangan contohnya berolahraga.
Untuk menekan penularan saat ini harus optimal melakukan physical distancing agar jumlah kasus tidak terus meningkat. Jadi yang diharapkan dari PSBB ini membantu para tenaga medis yang berkerja keras untuk menekan penyabaran virus COVID-19 di masyarakat.